Y3hoo™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Gaul dan Informasi

INFO UNTUK ANDA

Y3hoo Ada di Facebook

Share Y3hoo ke Twitter

Follow Me

Image hosted by servimg.com

Y3hoo Mailing List

Enter Your Email Address:

Latest topics

» Apa Itu Dejavu
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo

» Tentang Tisu Magic
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta

» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta

» Cara Mengetahui IP address Internet
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia

» Angleng dan Wajit
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta

» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade

» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade

» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo

» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Icon_minitime1Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo

IKLAN ANDA


    ”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan

    andy
    andy


    4
    14.08.09

    ”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan Empty ”Indonesia Raya” Lupa Dinyanyikan

    Post  andy Fri Aug 14, 2009 7:54 pm

    Pada Sidang Paripurna DPR yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyampaikan Pidato Kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 RI Indonesia Raya tidak dinyanyikan. Kejadian itu dinilai melanggar Undang-Undang Simbol Negara.

    Pembukaan Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jumat (14/Cool dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
    Sidang Paripurna itu diselenggarakan dengan dua agenda, yaitu pembukaan masa sidang ke-1 tahun 2009/2010 dan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka HUT ke-64 RI. Ketua DPR Agung Laksono menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Ani Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah. Tepuk tangan hadirin mewarnai kedatangan para pemimpin di Gedung Nusantara. Setelah itu, acara langsung dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Padahal, biasanya mengheningkan cipta dilakukan setelah dikumandangkannya lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
    Agung Laksono kemudian menyampaikan pidato pembu­kaan masa sidang DPR mengenai berbagai hal, termasuk proses pembahasan RUU di DPR dan sikap DPR terkait perkembangan ekonomi serta pemberantasan korupsi dan teroris.
    Usai menyampaikan pidato pembukaan masa sidang, Agung memperkenalkan tamu yang hadir dalam acara kenegaraan ini, termasuk para teladan. Ketika disebutkan, satu per satu tamu dan kelompok teladan berdiri. Saat tamu disebut dan berdiri, tepuk tangan membahana di ruang rapat ini. Tak lupa, Agung memperkenalkan paduan suara Gita Bahana Nusantara yang menyanyikan berbagai lagu daerah dan lagu-lagu perjuangan. Namun, setelah itu, Agung langsung mengingatkan dan meminta perhatian pihak penyelenggara bahwa seharusnya di awal acara dikuman­dang­kan lagu kebangsaan "Indo­nesia Raya".
    Langgar UU
    Pengaturan lagu “Indonesia Raya” ini diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebang­saan. Dalam Pasal 59 Ayat 1 dinyatakan. lagu kebangsaan wajib diperdengarkan dan/­atau di­nyanyikan: a. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden; b. untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara; c. dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;

    d. dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Per­musyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah; e. untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; f. dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan g. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.Selain itu, sesuai Pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1958 tentang Indonesia Raya, Lagu Ke­bangsaan diper­dengarkan/­dinyanyikan untuk menghormati kepala negara/wakil kepala negara. Kemudian di bagian penjelasan dinyatakan, penghormatan ini dilakukan pada kesempatan-kesempatan yang diadakan pemerintah dan oleh umum, misalnya Pre­siden/­Wakil Presiden mengunjungi DPR pada upacara pemberian amanat oleh Presiden, pertemuan-pertemuan, pe­ringatan-peringatan yang di­adakan oleh badan pemerintahan, pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh badan-badan partikelir seperti kong­res dan sebagainya. Lain daripada itu juga kunjungan Pre­siden/Wakil Presiden ke daerah pada waktu beliau di daerah dan juga waktu meninggalkan daerah itu.Ketua DPR RI Agung Laksono meminta maaf kepada publik terkait tidak dinya­nyikan lagu kebangsaan “Indo­nesia Raya” pada pembukaan Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (14/Cool pukul 09.00 WIB. "Mengenai lagu 'Indonesia Raya' (yang tidak dinyanyikan), tadi ada kekeliruan. Kami minta maaf," kata Agung sebe­lum mengakhiri rapat paripurna tersebut. Setelah ditutup, Agung meminta hadirin me­nyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dipandu paduan suara Gita Bahana Nusantara.Agung menyebutkan bah­wa seharusnya di awal rapat paripurna dengan agenda pidato kenegaraan sebagai konvensi kenegaraan ini, dilantunkan "Indonensia Raya". Agung meminta perhatian pihak terkait penyelenggaraan rapat paripurna ini mengenai lagu kebangsaan yang tidak dinyanyikan. "Seharusnya tadi ada lagu Indonesia Raya," ka­tanya.Selain diwarnai dengan tidak dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan ini juga diwarnai dengan banyaknya kursi yang kosong, termasuk kursi yang semestinya diperuntukkan bagi anggota DPR. Saat pembukaan rapat paripurna, jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 395 orang dari 550 orang anggota DPR. Anggota Fraksi PDIP Arya Bima mengatakan, keteledoran Sekretariat Jenderal dalam mempersiapkan lagu ke­bangsaan “Indonesia Raya” dalam pidato presiden merupakan kesalahan yang sangat fatal. “Ini masalah kedaulatan negara, tidak bisa dianggap sepele. Protokoler acara harus bertanggung jawab penuh dan juga DPR secara keseluruhan,” tegas Arya Bima. Menurutnya, berdasarkan laporan protokoler acara, keteledoran tersebut diakibatkan karena Ibu Negara Ani Yudhoyono terlambat meng­ambil tempat duduk sehingga tidak seperti kebiasaan sebe­lumnya di mana Ibu Negara sudah menempati tempat duduk sebelum acara dimulai. Selain itu, pemimpin rapat menurut Arya dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap situasi yang ada.Penyelesaian yang dila­kukan Agung Laksono dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” di penghujung acara juga tidak tepat dan sangat fatal ka­rena pengetukan palu menutup acara sudah dilakukan. “Ar­tinya, lagu Indonesia Raya tidak lagi menjadi bagian dari rangkaian acara,” tegas Arya Bima.Hal senada juga disampai­kan Lukman Hakim Sai­fudin yang menyayangkan Si­dang Paripurna DPR yang mengagendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Su­silo Bambang Yudhoyono dalam rangka HUT ke-64 RI tidak didahului dengan men­yanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Lagu kebangsaan “Indo­nesia Raya” pada akhirnya dinyanyikan di akhir sidang setelah anggota fraksi Partai Amanat Nasional AM Fatwa menginterupsi pemimpin si­dang, yaitu Ketua DPR Agung Laksono. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sesuai jadwal dimeriahkan oleh Paduan Suara Gita Bahana Nusantara. “Saya menyesalkan dan me­nyayangkan kenapa sampai ini terjadi,” kata Lukman Hakim. Presiden Optimistis Sementara itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi negara yang maju, bermartabat, dan sejah­tera dalam 30 atau 50 tahun ke depan. Untuk mewujudkan cita-cita itu, pemerintah saat ini berusaha memperkokoh tiga pilar kehidupan bernegara, yaitu kemandirian, daya saing, dan peradaban yang unggul. Pemerintah juga akan menjalankan sebuah grand strategy pembangunan ekonomi yang lebih tepat berbekal pelajaran dari krisis perekonomian dunia yang terjadi saat ini. Strategi besar pembangunan ekonomi yang dimaksud presiden adalah mewujudkan pembangunan ekonomi Indo­nesia yang mengedepankan pendekatan sumber daya, pengetahuan, dan budaya. Selain itu, pemerintah juga berusaha untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan agar benar-benar membawa rasa adil, dengan memperkuat eko­nomi dalam negeri dan tidak bergantung pada kekuatan ekspor sebagai sumber pertumbuhan. “Daerah-daerah harus menjadi kekuatan ekonomi lokal, sumber-sumber investasi, dan pendanaan dalam negeri juga mesti perkuat,” kata Yudhoyono.Presiden juga menekankan pentingnya untuk terus membangun budaya unggul dan peradaban yang mulia. Karena dari kedua faktor itu, menurut dia, Indonesia akan mengembangkan karakter, semangat, dan keuletan bangsa.Dalam sepuluh tahun ini, Presiden mengatakan, Indonesia telah berhasil mewujudkan sejumlah perubahan besar, di antaranya adalah melakukan amandemen konstitusi dan reformasi sistem ketatanegaraan, masyarakat dunia, kata presiden juga telah mengakui kemampuan Indo­nesia menjalankan demo­kratisasi berskala besar. Selain itu, pemerintah juga telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip good governance dan pemberantasan ko­rupsi yang agresif. “Pencapaian sejumlah agenda reformasi ter­sebut tidaklah mudah. Reformasi kita penuh pasang dan surut, sering menghadapi resistensi serta ada pula yang menjalankannya berlebihan. Namun semua itu adalah wajar dalam proses reformasi dalam perubahan yang ber­skala besar,” kata Yudhoyono. Dalam jangka pendek, presiden mengatakan akan me­laksanakan reformasi gelombang ke-2 yang mengagendakan penuntasan agenda-agenda reformasi yang hingga saat ini belum tercapai. Reformasi gelombang ke-2 ini, kata presiden, hakikatnya adalah untuk membebaskan Indonesia dari dampak dan ekor krisis yang terjadi sepuluh tahun lalu agar pada tahun 2025 Indonesia bisa berada dalam fase untuk benar-benar bergerak menuju negara maju. “Inilah visi kita untuk tahun 2025, visi Indonesia 2025,” ujarnya. Perwujudan visi Indonesia 2025 akan bertumpu pada sasaran-sasaran utama, di antaranya persatuan dan harmoni sosial, stabilitas nasional, demokrasi dan keterrbukaan, hukum dan ketertiban, serta pertumbuhaan ekonomi. Dalam konteks stabilitas naisonal, Presiden menyayang­kan terganggunya stabilitas keamanan akibat aksi terorisme yang terjadi belakangan ini. Presiden menilai aksi terorisme yang meledakan tempat-tempat umum adalah sebagai tindakan yang berprikemanusiaan. Dalam aksi teror kali ini, Yudhoyono melihat adanya satu gejalan baru, yaitu aksi terorisme ditujukan untuk melawan negara sendiri, termasuk rencana asasinasi kepada kepala negara. Dia mengatakan, Indonesia tidak akan kalah melawan terorisme. “Pemerintahan yang saya pimpin akan terus berjalan sebagaimana mestinya, melindungi rakyat, melayani rakyat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa,” katanya. Yudhoyono menegaskan, agenda memerangi terorisme akan dilakukan dengan memutus beberapa akar penyebab munculnya terorisme, yakni kemiskinan dan keterbelaka­ngan, ketidakadilan di berbagai wilayah negara, dan akar-akar radikalitas itu sendiri. Ter­hadap itu semua pembangunan akan ditujukan untuk m­engatasi kemiskinan, keterbelakangan, dan juga ketidakadilan. (ant)

      Waktu sekarang Fri Apr 19, 2024 8:40 pm