Y3hoo™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Gaul dan Informasi

INFO UNTUK ANDA

Y3hoo Ada di Facebook

Share Y3hoo ke Twitter

Follow Me

Image hosted by servimg.com

Y3hoo Mailing List

Enter Your Email Address:

Latest topics

» Apa Itu Dejavu
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo

» Tentang Tisu Magic
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta

» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta

» Cara Mengetahui IP address Internet
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia

» Angleng dan Wajit
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta

» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade

» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade

» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo

» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Icon_minitime1Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo

IKLAN ANDA


    Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim

    MovingBlue
    MovingBlue


    637
    Age : 44
    18.01.09

    Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim Empty Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim

    Post  MovingBlue Sun Apr 18, 2010 12:45 pm

    Duit Suap Gayus Dipakai Umroh Hakim 2371143927duitsuapgayus

    JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Muhtadi Asnun mengaku telah menerima Rp 50 juta dari Gayus HP Tambunan dan menggunakannya untuk menambah biaya umroh ke Tanah Suci. "Katanya begitu, untuk menambahi biaya umroh," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).

    Penegasan senada disampaikan anggota KY Soekotjo Soeparto. "Dari hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkutan mengaku menerima Rp 50 juta. Kami juga sudah tanyakan, untuk apa saja uang tersebut," terang Soekotjo.

    Ditegaskan Soekotjo, uang diserahkan Gayus langsung ke rumah Muhtadi Asnun, diantar panitera Pengadilan Negeri (PN) Tangerang berinisial IK, sehari sebelum vonis bebas murni dibacakan pada 15 Maret 2010.

    Usai memvonis, Muhtadi yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu pergi umroh. Dalam pemeriksaan di KY, M Asnun mengaku menyesali semua perbuatannya.

    Busryo menambahkan, KY tidak begitu saja percaya dengan omongan Muhtadi bahwa hanya dirinya yang menerima uang. "Hari Senin kami periksa dua hakim anggota lainnya," tegas Busyro. Kedua hakim anggota perkara ini adalah Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko.

      Waktu sekarang Fri Nov 15, 2024 1:29 pm