Kronologi Malaysia Tangkap 3 Petugas KKP RI
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia menegang. Malaysia balas menangkap tiga petugas pengawas perikanan Indonesia paska penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang menangkap ikan melewati batas, sehingga masuk wilayah perairan Indonesia.
Minggu malam, 15 Agustus 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membeberkan insiden tersebut.
Keduanya menjelaskan kronologis insiden berdasarkan laporan Kasi Bin Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepri, Ajun Komisaris Ade Kuncoro. Laporan tersebut berdasar kesaksian Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun Hermanto. Berikut kronologinya:
Pada Jumat, 13 Agustus 2010 sekitar pukul 10.30 WIB, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun menyiapkan Kapal Dolphin 015 ke Batam untuk patroli bersama. Pengawas perikanan Batam mendapat informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Berakit.
Sekitar Pukul 14.00 WIB, Kapal Dolphin 015 diawaki tiga anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun berangkat menuju ke Batam.
Pada pukul 19.00, Kapal Dolphin 015 bergerak ke lokasi target. Di sana, mereka memergoki kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal itu kemudian digiring ke Batam. Tiga petugas mengawal naik di atas kapal tersebut.
Pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kapal patroli Marine Police Malaysia menghadang. Polisi Malaysia memerintahkan anggota DKP yang ada di Kapal Dolphin 015 untuk naik keatas Kapal mereka. Permintaan ditolak. Salah seorang petugas, Hermanto menjelaskan kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi.
Lalu, Kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Nakhoda Kapal Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit. Sementara itu, kapal ikan asing berbendera Malaysia yang dikawal oleh tiga orang anggota DKP ditangkap oleh Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
"Kapal itu terlalu kecil, tidak dipersenjatai. Saya belum cek apakah petugas bersenjata, memang ada bersenjata pistol tapi tidak semua petugas dipersenjatai," lanjut Aji Sularso.
Setelah ketegangan mereda, kedua kapal bernegosiasi saling membebaskan tahanan. Namun, tidak ada kesepakatan. Masing-masing pulang membawa tahanan.
Kapal Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Kapal Indonesia menahan tujuh nelayan berkebangsaan Malaysia. Mereka adalah Muslimin Bin Mahmud, warga Johor, Malaysia; Roszaidy Bin Akub, warga Johor; Ghazali Bin Wahab, warga Sungai Renggit, Johor; Faisal Muhammad, warga Endau Johor; Boh Khee soo, warga Johor; Lim Kok Guan; dan Cheng Ah choy, warga Sungai renggit, Johor, Malaysia.
Tiga orang anggota Satker tersebut diatas ditahan oleh Marine Police Malaysia adalah, Hermanto, anggota Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; Ridwan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; dan Rudi, satker PSDKP Tanjung Balai Karimun.
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia menegang. Malaysia balas menangkap tiga petugas pengawas perikanan Indonesia paska penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang menangkap ikan melewati batas, sehingga masuk wilayah perairan Indonesia.
Minggu malam, 15 Agustus 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membeberkan insiden tersebut.
Keduanya menjelaskan kronologis insiden berdasarkan laporan Kasi Bin Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepri, Ajun Komisaris Ade Kuncoro. Laporan tersebut berdasar kesaksian Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun Hermanto. Berikut kronologinya:
Pada Jumat, 13 Agustus 2010 sekitar pukul 10.30 WIB, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun menyiapkan Kapal Dolphin 015 ke Batam untuk patroli bersama. Pengawas perikanan Batam mendapat informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Berakit.
Sekitar Pukul 14.00 WIB, Kapal Dolphin 015 diawaki tiga anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun berangkat menuju ke Batam.
Pada pukul 19.00, Kapal Dolphin 015 bergerak ke lokasi target. Di sana, mereka memergoki kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal itu kemudian digiring ke Batam. Tiga petugas mengawal naik di atas kapal tersebut.
Pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kapal patroli Marine Police Malaysia menghadang. Polisi Malaysia memerintahkan anggota DKP yang ada di Kapal Dolphin 015 untuk naik keatas Kapal mereka. Permintaan ditolak. Salah seorang petugas, Hermanto menjelaskan kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi.
Lalu, Kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Nakhoda Kapal Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit. Sementara itu, kapal ikan asing berbendera Malaysia yang dikawal oleh tiga orang anggota DKP ditangkap oleh Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
"Kapal itu terlalu kecil, tidak dipersenjatai. Saya belum cek apakah petugas bersenjata, memang ada bersenjata pistol tapi tidak semua petugas dipersenjatai," lanjut Aji Sularso.
Setelah ketegangan mereda, kedua kapal bernegosiasi saling membebaskan tahanan. Namun, tidak ada kesepakatan. Masing-masing pulang membawa tahanan.
Kapal Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Kapal Indonesia menahan tujuh nelayan berkebangsaan Malaysia. Mereka adalah Muslimin Bin Mahmud, warga Johor, Malaysia; Roszaidy Bin Akub, warga Johor; Ghazali Bin Wahab, warga Sungai Renggit, Johor; Faisal Muhammad, warga Endau Johor; Boh Khee soo, warga Johor; Lim Kok Guan; dan Cheng Ah choy, warga Sungai renggit, Johor, Malaysia.
Tiga orang anggota Satker tersebut diatas ditahan oleh Marine Police Malaysia adalah, Hermanto, anggota Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; Ridwan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; dan Rudi, satker PSDKP Tanjung Balai Karimun.
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo