pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta.
Anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) akan mendapat hukuman skors selama lima tahun karena terlibat kasus pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta. Jumlah orang yang terlibat ada empat orang dan hukuman ini diberikan atas rekomendasi tim investigasi internal PPI.
Keempat anggota Paskibraka senior itu terdiri dari dua anggota putra dan dua putri. Anggota senior putra adalah FDT dari angkatan 2006 dan FDN (2007), sementara anggota senior putri adalah IE (2006) dan SS (2007). Mereka diduga kuat telah memberi intruksi kepada calon Paskibra yang dianggap melanggar norma-norma kesusilaan. Dalam laporan hasil investigasi tim internal PPI DKI Jakarta, disebutkan bahwa FDT diduga kuat memerintah calon Paskibra putra untuk melakukan push up dingin. Push up ini dilakukan dengan cara saling bertumpuk dalam keadaan telanjang.
Adapun SS diduga memberikan instruksi berupa jalan cepat kepada calon Paskibra putri dengan hanya memakai handuk. IE diduga kuat melakukan kekerasan fisik kepada tiga anggota yunior. Tidak disebutkan tindakan fisik apa yang diberikan oleh IE. Tim investigasi juga tidak menyebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh FDN.
Tim investigasi menjatuhkan skors selama lima tahun kepada mereka dari seluruh kegiatan PPI DKI Jakarta. Keempatnya juga wajib mengikuti pembinaan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) akan mendapat hukuman skors selama lima tahun karena terlibat kasus pelecehan terhadap calon Paskibra 2010 asal DKI Jakarta. Jumlah orang yang terlibat ada empat orang dan hukuman ini diberikan atas rekomendasi tim investigasi internal PPI.
Keempat anggota Paskibraka senior itu terdiri dari dua anggota putra dan dua putri. Anggota senior putra adalah FDT dari angkatan 2006 dan FDN (2007), sementara anggota senior putri adalah IE (2006) dan SS (2007). Mereka diduga kuat telah memberi intruksi kepada calon Paskibra yang dianggap melanggar norma-norma kesusilaan. Dalam laporan hasil investigasi tim internal PPI DKI Jakarta, disebutkan bahwa FDT diduga kuat memerintah calon Paskibra putra untuk melakukan push up dingin. Push up ini dilakukan dengan cara saling bertumpuk dalam keadaan telanjang.
Adapun SS diduga memberikan instruksi berupa jalan cepat kepada calon Paskibra putri dengan hanya memakai handuk. IE diduga kuat melakukan kekerasan fisik kepada tiga anggota yunior. Tidak disebutkan tindakan fisik apa yang diberikan oleh IE. Tim investigasi juga tidak menyebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh FDN.
Tim investigasi menjatuhkan skors selama lima tahun kepada mereka dari seluruh kegiatan PPI DKI Jakarta. Keempatnya juga wajib mengikuti pembinaan lebih lanjut yang difasilitasi oleh Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi DKI Jakarta.
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo