16 Ribu Bus Umum di DKI Tak Layak Operasi
Ada 22.776 angkutan umum jenis bus besar, sedang dan kecil yang telah berusia uzur
Pemerintah DKI Jakarta belum dapat menyediakan angkutan umum yang manusiawi. Minimnya kualitas, kenyamanan, dan pelayanan pada angkutan umum di Jakarta, menjadi penyebab kemacetan. Kondisi ini membuat masyarakat lebih suka menggunakan kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI, saat ini terdapat sedikitnya 22.776 angkutan umum jenis bus besar, sedang dan bus kecil yang telah berusia uzur. Bahkan 16.460 bus sudah tidak layak beroperasi.
Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, menegaskan akan menertibkan angkutan yang tidak laik jalan. Menurutnya, selain untuk menjaga keselamatanan penumpang, langkah itu juga untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan asap kendaraan angkutan umum.
"Perlu peremajaan secepatnya, agar masyarakat mau beralih ke angkutan umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi," katanya, Rabu, 3 Oktober 2010.
Dijelaskan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan memperketat uji KIR terhadap angkutan umum yang beroperasi. "Tentunya kalau ada pengawasan yang lebih ketat, tidak akan ada lagi kendaraan umum yang uzur bisa leluasa beroperasi di jalan," tegas dia.
Pris juga meminta pengusaha angkutan umum untuk terus melakukan peremajaan, bukan hanya melakukan penambahan armada.
Ada 22.776 angkutan umum jenis bus besar, sedang dan kecil yang telah berusia uzur
Pemerintah DKI Jakarta belum dapat menyediakan angkutan umum yang manusiawi. Minimnya kualitas, kenyamanan, dan pelayanan pada angkutan umum di Jakarta, menjadi penyebab kemacetan. Kondisi ini membuat masyarakat lebih suka menggunakan kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI, saat ini terdapat sedikitnya 22.776 angkutan umum jenis bus besar, sedang dan bus kecil yang telah berusia uzur. Bahkan 16.460 bus sudah tidak layak beroperasi.
Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, menegaskan akan menertibkan angkutan yang tidak laik jalan. Menurutnya, selain untuk menjaga keselamatanan penumpang, langkah itu juga untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan asap kendaraan angkutan umum.
"Perlu peremajaan secepatnya, agar masyarakat mau beralih ke angkutan umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi," katanya, Rabu, 3 Oktober 2010.
Dijelaskan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan memperketat uji KIR terhadap angkutan umum yang beroperasi. "Tentunya kalau ada pengawasan yang lebih ketat, tidak akan ada lagi kendaraan umum yang uzur bisa leluasa beroperasi di jalan," tegas dia.
Pris juga meminta pengusaha angkutan umum untuk terus melakukan peremajaan, bukan hanya melakukan penambahan armada.
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo