7.500 Bibit Kembang untuk Lestarikan Kupu-kupu Bantimurung
Makassar, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel, kini mengembangkan sekitar 7.500 bibit dari berbagai jenis tanaman yang menghasilkan kembang untuk membantu melestarikan spesies kupu-kupu yang hidup di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros.
"Salah satu upaya kami untuk menyelamatkan species kupu-kupu yang mulai berkurang itu adalah melakukan restorasi dan preservasi melalui penangkaran kupu-kupu di TWA Pattunuang ini, termasuk menanam aneka jenis kembang," kata Ir Edi Djuharsah, Kepala BKSDA Sulsel, Kamis (16/3).
Menurut dia, dengan menanam dan mengembangkan tanaman yang menghasilkan aneka kembang atau bunga itu, diharapkan dapat menjadi habitat bagi pengembangan kupu-kupu yang makanan utamanya sari pati bunga itu.
"Kita telah memperbanyak tanaman berbunga yakni sekitar 7.500 bibit yang diharapkan dapat menghasilkan nektar untuk pakan kupu-kupu dalam kawasan Taman Wisata Alam Gua Pattunuang ini, guna menunjang penangkaran," ungkapnya.
Adapun jenis tananaman yang dikembangkan untuk pakan kupu-kupu itu di antaranya, asoka, sirsak, jeruk, kembang sepatu dan aristrochia. Selain itu, tanaman berdaun lainnya seperti murbei dan tumbuhan inang sebagai tempat kupu-kupu bernaung, bertelur atau meletakkan kepompong juga diperbanyak.
Menurut Edi, BKSDA juga telah mencari habitat yang cocok bagi kupu-kupu, termasuk mengatur distribusi air, sementara untuk menambah populasi kupu-kupu melalui demplot penangkaran, Sub Balai KSDA Sulsel telah mendatangkan delapan jenis kupu-kupu dari luar Bantimurung beberapa waktu lalu.
Kupu-kupu yang diambil dari luar Sulsel itu adalah delapan jenis kupu-kupu dari Taman Nasional Lore Lindu di Sulawesi Tengah yakni papilio polytes, papilio gigon, papilio ascalapus, papilio sataspes, ideopsia triae, hypolinmas bolina, graphium migon dan valerisa tritae.
"Jenis kupu-kupu tersebut sengaja didatangkan dari Lore Lindu karena sudah sulit dijumpai di kawasan Bantimurung," ujarnya.
Kupu-kupu Bantimurung sangat penting dilestarikan, selain untuk restorasi dan preservasi yang bertujuan menjaga kelestarian kupu-kupu, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Karena itu, jika penangkaran dimaksudkan untuk restorasi dan preservasi, maka 100 persen hasilnya harus dilepas ke alam, sementara penangkaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk tujuan eksploitasi, yang dilepas ke alam cukup 20 persennya saja.
"Sisanya sekitar 80 persen bisa dijual untuk pasar lokal maupun ekspor, dengan catatan kupu-kupu itu bukan kupu-kupu langka," kuncinya.(*)
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo