Polda Gorontalo: Setelah Jadi Artis, Briptu Norman Mendadak Angkuh
Polda Gorontalo gerah dengan sikap dan tindakan Briptu Norman Kamaru yang dinilai angkuh dan arogan. Sejak menjadi artis, berbagai pelanggaran dilakukan pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo.
"Terlalu angkuh setelah jadi artis. Kalau dia nggak datang dalam sidang ini berarti dia sombong, terlalu arogan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, Kapolda Gorontalo ikut menyayangkan sikap Briptu Norman yang hendak berhenti dari institusi Polri. Briptu Norman sebenarnya bisa berperan dua sebagai anggota Polri dan sebagai artis.
"Terus terang Pak Kapolda nggak menginginkan dia berhenti. Dia bisa berperan dua," ujarnya.
Sebelumnya sidang kode etik yang ketiga terhadap Briptu Norman Kamaru digelar hari ini. Briptu Norman dinilai telah melanggar berbagai aturan institusi Polri.
Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya. Bahkan ia mengajukan permohonan berhenti sebelum selesai masa ikatan dinas 10 tahun.
Polda Gorontalo gerah dengan sikap dan tindakan Briptu Norman Kamaru yang dinilai angkuh dan arogan. Sejak menjadi artis, berbagai pelanggaran dilakukan pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo.
"Terlalu angkuh setelah jadi artis. Kalau dia nggak datang dalam sidang ini berarti dia sombong, terlalu arogan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.
Menurut Lisma, Kapolda Gorontalo ikut menyayangkan sikap Briptu Norman yang hendak berhenti dari institusi Polri. Briptu Norman sebenarnya bisa berperan dua sebagai anggota Polri dan sebagai artis.
"Terus terang Pak Kapolda nggak menginginkan dia berhenti. Dia bisa berperan dua," ujarnya.
Sebelumnya sidang kode etik yang ketiga terhadap Briptu Norman Kamaru digelar hari ini. Briptu Norman dinilai telah melanggar berbagai aturan institusi Polri.
Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya. Bahkan ia mengajukan permohonan berhenti sebelum selesai masa ikatan dinas 10 tahun.
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo