Y3hoo™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Gaul dan Informasi

INFO UNTUK ANDA

Y3hoo Ada di Facebook

Share Y3hoo ke Twitter

Follow Me

Image hosted by servimg.com

Y3hoo Mailing List

Enter Your Email Address:

Latest topics

» Apa Itu Dejavu
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo

» Tentang Tisu Magic
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta

» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta

» Cara Mengetahui IP address Internet
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia

» Angleng dan Wajit
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta

» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade

» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade

» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo

» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Icon_minitime1Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo

IKLAN ANDA


    Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya

    kuning
    kuning


    557
    07.10.09

    Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Empty Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya

    Post  kuning Mon Feb 11, 2013 10:18 am

    Mau Jadi PNS? Ini Proses Seleksi & Tahapannya Pnsdlm

    Setiap tahunnya berbagai instansi pemerintah melakukan penerimaan calon pegawai negeri. Apakah Anda berminat? Sebelum mendaftar, kenali dulu seperti apa proses seleksi dan tahapannya.

    1. Pendaftaran

    Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.

    2. Persyaratan

    Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.

    3. Pendaftaran Ulang

    Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.

    4. Ujian Kompetensi

    Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.

    5. Wawancara

    Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.

    6. Tes Kesehatan

    Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.

    7. Diklat Pra Jabatan

    Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh.





      Waktu sekarang Fri Nov 15, 2024 5:02 pm