Mabes Polri mengklaim punya bukti kuat keterlibatan Muhammad Jibril sebagai jaringan teroris sehingga berani menetapkannya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kemudian menangkapnya.
Polisi juga menegaskan penangkapan Muhammad Jibril sudah sesuai aturan. “Kita negara hukum, menangkap orang bukan semaunya. Alat bukti dulu baru kemudian bertindak,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jakarta kemarin.
Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menilai, penangkapan Muhammad Jibril aneh karena sebelum ditetapkan sebagai buron, Jibril ada di seputaran Jakarta. Menurut Abu Jibril, ayah Muhammad Jibril, polisi sama sekali tidak pernah mencari anaknya di kantor ataupun rumahnya.
Namun, polisi tiba-tiba menetapkannya sebagai DPO dan beberapa jam berikutnya Jibril dibekuk saat hendak menuju rumahnya di Pamulang, Tangerang. Menanggapi tudingan keluarga Jibril, Nanan membantah pihaknya tidak melakukan pencarian terhadap Muhammad Jibril sebelum memasukannya ke DPO.
Menurut Nanan, Jibril sudah dicari- cari Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga mendanai aksi teroris. “Itu setelah masuk DPO baru keluar dan kelihatan oleh petugas. Yang jelas kenapa di-DPO berarti tim tidak menemukannya selama ini. Setelah di-DPO kemudian ketemu,” ujarnya.
Saat di-DPO-kan, kata Nanan, Muhammad Jibril mempunyai dua identitas yaitu kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989. Sementara alamat terakhirnya di Jalan M Saidi RT 10/01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan
Polisi juga menegaskan penangkapan Muhammad Jibril sudah sesuai aturan. “Kita negara hukum, menangkap orang bukan semaunya. Alat bukti dulu baru kemudian bertindak,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jakarta kemarin.
Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menilai, penangkapan Muhammad Jibril aneh karena sebelum ditetapkan sebagai buron, Jibril ada di seputaran Jakarta. Menurut Abu Jibril, ayah Muhammad Jibril, polisi sama sekali tidak pernah mencari anaknya di kantor ataupun rumahnya.
Namun, polisi tiba-tiba menetapkannya sebagai DPO dan beberapa jam berikutnya Jibril dibekuk saat hendak menuju rumahnya di Pamulang, Tangerang. Menanggapi tudingan keluarga Jibril, Nanan membantah pihaknya tidak melakukan pencarian terhadap Muhammad Jibril sebelum memasukannya ke DPO.
Menurut Nanan, Jibril sudah dicari- cari Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga mendanai aksi teroris. “Itu setelah masuk DPO baru keluar dan kelihatan oleh petugas. Yang jelas kenapa di-DPO berarti tim tidak menemukannya selama ini. Setelah di-DPO kemudian ketemu,” ujarnya.
Saat di-DPO-kan, kata Nanan, Muhammad Jibril mempunyai dua identitas yaitu kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989. Sementara alamat terakhirnya di Jalan M Saidi RT 10/01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo