Y3hoo™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Gaul dan Informasi

INFO UNTUK ANDA

Y3hoo Ada di Facebook

Share Y3hoo ke Twitter

Follow Me

Image hosted by servimg.com

Y3hoo Mailing List

Enter Your Email Address:

Latest topics

» Apa Itu Dejavu
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo

» Tentang Tisu Magic
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta

» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta

» Cara Mengetahui IP address Internet
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia

» Angleng dan Wajit
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta

» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade

» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade

» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo

» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Icon_minitime1Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo

IKLAN ANDA


    Rencana Perubahan Status KTP Indonesia

    online
    online


    452
    27.08.09

    Rencana Perubahan Status KTP Indonesia Empty Rencana Perubahan Status KTP Indonesia

    Post  online Tue Nov 19, 2013 6:17 pm

    Rencana Perubahan Status KTP Indonesia 16283d1318927716-rencana-perubahan-status-ktp-indonesia-l0bznx7u

    Status Perkawinan dalam KTP tengah digodok di DPR. Pengisian kolom status perkawinan dalam KTP masih terus dipertanyakan. Pada pelaksanaannya saat ini digunakan istilah “KAWIN” bagi yang telah menikah dan “TIDAK KAWIN” bagi yang belum.

    Tentu saja “TIDAK KAWIN” berkonotasi orang tersebut tidak akan kawin atau tidak ada keinginan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

    Penggunaan istilah inilah yang terus menjadi masalah dan diperdebatkan mulai dari Bidang Kajian dan Pembinaan Bahasa Indonesia di Departemen Pengajaran Nasional hingga tingkat DPR Pusat. Banyak yang berpendapat bahwa penggunaan kata Tidak Kawin atau Kawin tidak tepat lagi.

    Kajian yang telah dilakukan membawa pada kesimpulan bahwa istilah tersebut akan lebih tepat menggunakan frase lain sesuai dengan tingkat usia penduduk. Kajian yang melibatkan Pusat Kajian dan Pembinaan Bahasa serta\' Fakultas Sastra Indonesia dari beberapa Universitas terkemuka telah merumuskan frase-frase tersebut sesuai dengan tingkat usia.

    Adapun rencananya, rumusan ini akan segera diajukan ke DPR untuk digodok kembali sehingga dapat menjadi peraturan resmi atau bahkan Undang-Undang yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia .

    Berikut ini adalah draft tabel rancangannya :

    Rencana Perubahan Status KTP Indonesia 16284d1318927716-rencana-perubahan-status-ktp-indonesia-ktp



      Waktu sekarang Mon May 20, 2024 7:31 am