Antinyamuk selain dapat membunuh nyamuk juga bisa membunuh beberapa serangga lain yang mengganggu seperti kecoak. Ini karena di dalam antinyamuk terdapat kandungan racun jenis pestisida. Apa saja sih kandungan zat aktif yang terdapat di antinyamuk?
Berdasarkan kajian kepustakaan yang dilakukan oleh ahli kimia analitik, Annisa Fillaeli M.Si, dari Universitas Negeri Yogyakarta, dalam presentasinya yang berjudul 'Bahaya yang Terkandung di dalam Obat Antinyamuk', berikut ini beberapa zat aktif berbahaya yang ada di dalam antinyamuk seperti dirangkum detikHealth:
1. Propoxur
Ini merupakan jenis senyawa karbamat yang juga racun kelas menengah. Senyawa ini biasanya ditemukan di dalam antinyamuk semprot dan antinyamuk bakar. Di Amerika, propoxur hanya diizinkan terbatas untuk perkebunan dan pertanian dengan catatan para pekerjanya harus menggunakan peralatan pelindung.
Jika terhirup, propoxur dapat menyebabkan kaburnya penglihatan, keringat berlebih, pusing, sakit kepala, dan badan lemah. Selain itu dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi, hingga berpengaruh buruk pada kesehatan hati dan sistem reproduksi.
2. Transfluthrin
Ini merupakan jenis zat karsinogenik yang pasti ada di semua jenis antinyamuk, khususnya yang dijual di Indonesia. Namun pemakaian zat ini dalam batas tertentu sudah diangap relatif aman sebagai bahan aktif di antinyamuk.
3. Dichlorovinyl Dimethyl Phospate (DDVP)
DDVP adalah jenis insektisida dari golongan organospospat dan berdaya racun yang sangat tinggi. DDVP paling sering digunakan di dalam antinyamuk semprot. Namun menurut Annisa, DDVP sudah tidak dipakai di dalam produk antinyamuk yang dijual di Indonesia.
Dampak dari terlalu banyak menghirup zat ini akan menyebabkan rusaknya sistem saraf, kanker, merusak kemampuan reproduksi, menghambat pertumbuhan organ, menghambat produksi ASI, serta\' mengganggu sistem pernapasan dan kerja jantung. Jika sampai termakan akan menyebabkan mual, muntah, gelisah, keringat berlebih, dan tubuh gemetar. Bahkan, DDVP dapat menyebabkan koma hingga kematian jika seseorang keracunan parah.
4. Diethyltoluamid (DEET)
Ini jenis zat aktif yang dulu sering digunakan dalam antinyamuk oles. Tetapi, sama halnya dengan DDVP, zat ini pun sudah jarang dicampurkan dalam antinyamuk yang dijual di Indonesia.
Dampak dari pemakaian antinyamuk oles yang mengandung DEET dan digunakan secara terus menerus dapat menyebabkan terjadinya infeksi kulit, ruam kulit, rasa panas pada kulit, lecet, hingga kulit melepuh.
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo