Banyak negara-negara yang sudah menerapkan sistem pelat nomor yang terintegrasi dengan sistem elektronik lalu lintas. Sehingga pelanggaran-pelanggaran lalu lintas bisa terdeteksi.
Ada beberapa sistem yang diterapkan mulai dari Automated Number Plate Recognition (ANPR), QR Code, dan Radio Frequency Information Database (RFID). Lantas sistem mana yang akan diterapkan di Indonesia?
"Sistem elektronik ada APNR, QR, RFID, macam-macam jadi nanti bisa kita kembangkan karena kan dinamis belum tahu pakai yang mana," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi detikOto, Kamis (28/9/2017).
"Kita bikin desain, sama IT, dan engine, kemudian dites, baru nanti pilot project," lanjut Chrysnanda.
Pada sistem parkir misalnya, jika ANPR sistem menggunakan kamera. Kamera tersebut nantinya menangkap gambar yang ada di pelat nomor kemudian dikirim ke sistemnya. Sistem tersebut membaca dan mengirimnya lagi ke perangkat ANPR. Apabila cocok, maka palang akan terbuka.
Sementara dengan sistem RFID tak menggunakan kamera namun perangkat yang cara kerjanya sama dengan ANPR yakni membaca RFID di pelat nomor.
Begitu juga dengan QR Code, seperti halnya barcode pada umumnya yang bisa melakukan scan pada pelat nomor dan semua data terdeteksi di situ.
~oto.detik.com
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo