Hasil Otopsi David Tak Ada Cap KBRI
INILAH.COM, Jakarta - Sekian lama menantikan jawaban atas kematian David Widjaja, mahasiswa RI yang tewas di Singapura, keluarga terus menerus merasa kecewa akan proses hukum yang berjalan. Apalagi hasil otopsi yang selama ini ditunggu ternyata tidak sah.
Berbagai ungkapan kekecewaan dan kekesalan langsung keluar dari kakak kandung David, William Widjaja, ketika dihubungi INILAH.COM, Selasa (7/4). Ia menyayangkan sikap pemerintah Singapura yang seolah meremehkan WNI yang berada di negaranya.
"Ternyata mereka tidak memberikannya (hasil otopsi) kepada KBRI Singapura. Tim ahli forensik tak bisa memproses hasil otopsi itu jika tidak dilegalisasi oleh KBRI. Seharusnya mereka duluan yang tahu hasilnya," cetus William kesal.
Berdasarkan UU, jika ada WNI yang meninggal di luar negeri maka perwakilan RI yang terdekat harus lebih dahulu mengetahui, termasuk hasil otopsinya. Namun ternyata, dalam kasus David, KBRI malah dilangkahi. Pihak Singapura mengirimkan hasil tersebut ke keluarga melalui e-mail.
Sebab itulah ahli forensik UI, dr Ahmad Mun’im, tak bisa memproses hasil otopsi David. Tidak adanya stempel dari KBRI membuat sang dokter meragukan akurasi dan ketepatan hasilnya. Menurut William, hal ini merupakan sebuah konspirasi dari pemerintah Singapura.
"Singapura seolah tidak memandang Indonesia. Ini sudah kelihatan kalau mereka berkonspirasi untuk menutupi sesuatu," lanjutnya. Pihak keluarga akan mengadakan konferensi pers pekan depan untuk mengumumkan temuan ini, segera setelah pemilu berlangsung. [vin/dil]
INILAH.COM, Jakarta - Sekian lama menantikan jawaban atas kematian David Widjaja, mahasiswa RI yang tewas di Singapura, keluarga terus menerus merasa kecewa akan proses hukum yang berjalan. Apalagi hasil otopsi yang selama ini ditunggu ternyata tidak sah.
Berbagai ungkapan kekecewaan dan kekesalan langsung keluar dari kakak kandung David, William Widjaja, ketika dihubungi INILAH.COM, Selasa (7/4). Ia menyayangkan sikap pemerintah Singapura yang seolah meremehkan WNI yang berada di negaranya.
"Ternyata mereka tidak memberikannya (hasil otopsi) kepada KBRI Singapura. Tim ahli forensik tak bisa memproses hasil otopsi itu jika tidak dilegalisasi oleh KBRI. Seharusnya mereka duluan yang tahu hasilnya," cetus William kesal.
Berdasarkan UU, jika ada WNI yang meninggal di luar negeri maka perwakilan RI yang terdekat harus lebih dahulu mengetahui, termasuk hasil otopsinya. Namun ternyata, dalam kasus David, KBRI malah dilangkahi. Pihak Singapura mengirimkan hasil tersebut ke keluarga melalui e-mail.
Sebab itulah ahli forensik UI, dr Ahmad Mun’im, tak bisa memproses hasil otopsi David. Tidak adanya stempel dari KBRI membuat sang dokter meragukan akurasi dan ketepatan hasilnya. Menurut William, hal ini merupakan sebuah konspirasi dari pemerintah Singapura.
"Singapura seolah tidak memandang Indonesia. Ini sudah kelihatan kalau mereka berkonspirasi untuk menutupi sesuatu," lanjutnya. Pihak keluarga akan mengadakan konferensi pers pekan depan untuk mengumumkan temuan ini, segera setelah pemilu berlangsung. [vin/dil]
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo