Y3hoo™

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Gaul dan Informasi

INFO UNTUK ANDA

Y3hoo Ada di Facebook

Share Y3hoo ke Twitter

Follow Me

Image hosted by servimg.com

Y3hoo Mailing List

Enter Your Email Address:

Latest topics

» Apa Itu Dejavu
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo

» Tentang Tisu Magic
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta

» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta

» Cara Mengetahui IP address Internet
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia

» Angleng dan Wajit
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta

» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade

» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade

» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo

» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Icon_minitime1Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo

IKLAN ANDA


    Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun

    kuning
    kuning


    557
    07.10.09

    Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun Empty Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun

    Post  kuning Fri Nov 26, 2010 5:56 am

    Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun

    Busyro Muqoddas Pimpin KPK Hanya Setahun 95092busyromuqoddas3002
    Busyro Muqoddas akhirnya terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sisa masa jabatan sekitar satu tahun.

    Ia terpilih masuk dalam jajaran komisioner KPK setelah 'mengalahkan' Bambang Widjojanto dengan meraih dukungan 34 suara anggota Komisi Hukum. Sedangkan Bambang hanya meraih 20 suara. Sedangkan satu anggota Komisi Hukum abstain.

    Pemilihan itu diikuti total 55 anggota Komisi III, sebanyak 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura, dan ditambah empat pimpinan.

    Usai pemilihan pimpinan KPK, Komisi Hukum melanjutkan dengan memilih Ketua KPK di antara lima komisioner yakni Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, M Jasin, Haryono Umar, dan Busyro Muqoddas.

    Komisi Hukum akhirnya juga memilih Busyro untuk memimpin KPK. Dalam pemilihan, Busyro memperoleh 43 suara. Bibit Samad Riyanto dan M Jasin masing-masing memperoleh 10 suara dan 2 suara. Sedangkan Chandra M Hamzah dan Haryono Umar tidak memperoleh suara ."Dengan demikian, yang ditetapkan Komisi III sebagai pengganti Ketua KPK adalah saudara Busyro Muqoddas," kata Ketua Komisi Hukum, Benny Kabur Harman.

    Menanggapi 'kemenangan' ini, Busyro meminta masyarakat memberi waktu kepada pimpinan baru lembaga antikorupsi itu untuk membuktikan independensinya dalam mengambil keputusan.

    "Siapapun yang punya style kepemimpinan dengan penampilan low profile itu tidak selalu berkorelasi dengan lemah atau kuat, tegas atau tidaknya seseorang," ujar Busyro.

    Busyro yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial berjanji tidak akan berkompromi terhadap hal-hal yang dapat mengusik prinsip penegakan hukum.
    Apalagi, dia menambahkan, ketika menyangkut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. "Ini fenomena yang semakin merisaukan dan ide untuk membawa obor pembaruan di KPK itu yang insya Allah akan saya bawa," tuturnya.

    Busyro juga memuji kepemimpinan dua ketua KPK sebelumnya, yakni Taufiequrachman Ruki dan Antasari Azhar. Menurut dia, dalam kepemimpinan KPK periode itu sudah memiliki sebuah sistem yang kuat dalam hal penegakan hukum.

    "Biar nanti masyarakat yang menilai apakah ada kompromi atau tidak. Tapi, dengan kesempatan ini, saya men-declare tidak ada kompromi dalam hal penegakan hukum dengan kriteria yang sudah saya sampaikan," katanya.

    Menurut Busyro, tugas menjadi Ketua KPK ini adalah amanat yang cukup berat. "Maka itu saya tidak ucapkan alhamdulillahirobbilalamin, tapi innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Busyro.

    "Konteksnya bukan orang mati. Tapi setiap kejadian semua dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, dan amanat besar yang mudah-mudahan dengan doa Anda semua, saya bisa mengerjakan semuanya secara kolegial," ujar dia.
    Busyro menegaskan, walaupun amanat dari DPR untuk memimpin KPK hanya setahun, dia tetap akan menghormati dan bekerja secara serius. “Tentu saja, harus ada pemadatan agenda. Selain itu, ada skala prioritas yang disesuaikan dengan waktu setahun itu,” tuturnya.
    Menanggapi kemenangan Busyro, Bambang menyatakan legowo. "Ini merupakan kesempatan yang luar biasa untuk Pak Busyro berkontribusi bagi bangsa dan negara," kata Bambang.
    Ia berharap Busyro bisa berkonsentrasi dan mengerahkan kemampuannya selama satu tahun bekerja di KPK. "Selamat menjalankan tugas baru."
    Sedangkan rekannya di Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto, berharap, Busyro bisa mengelola KPK dengan berbekal pengalaman memimpin KY selama lima tahun. "Mudah-mudahan pengalaman itu menjadi modal dasar untuk langsung tune in di KPK.
    Menurut Soekotjo, selama lima tahun memimpin KY, Busyro dikenal sebagai pemimpin yang memiliki manajerial baik dan dekat dengan anak buahnya. "Beliau bukan tipe otoriter, mau mendengar pendapat yang lain. Mudah-mudahan modal itu bisa dibawa ke KPK."
    ***
    Pria kelahiran Yogyakarta pada 17 Juli 1952 tersebut merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977.
    Busyro pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

    Gelar Magister Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

    Nama Busyro mulai mencuat saat dia terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010. Lembaga ini memiliki misi untuk menjaga nilai luhur hakim.

    Atas dasar itu, Busyro pernah mengusulkan wacana kocok ulang hakim agung. "Dalam rangka proses pembaruan atau reformasi di peradilan perlu seleksi ulang terhadap hakim agung yang jumlahnya 49 orang. Seleksi ini tentu harus didasarkan kepada kriteria yang jelas, transparan, serta akuntabel," kata Busyro.

    Langkah untuk membersihkan dunia peradilan ini juga terus dilakukan Busyro bersama Komisi Yudisial saat berencana memeriksa 13 hakim agung. Saat itu, Mahkamah Agung dipimpin oleh Bagir Manan. 13 Hakim agung itu adalah Bagir Manan, Marianna Sutadi, Paulus E. Lotulung, Titi Nurmala Siagian, Widayanto Sastrohardjo, Parman Soeparman, Artidjo Alkostar, Arbijoto, German Hoediarto, Tjung Abdul Mutalib, Iskandar Kamil, Usman Karim, dan Harifin Tumpa.

    Rencana KY ini pun langsung mendapat tentangan dari MA. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini pun mengajukan gugatan kepada Komisi Yudisial. Bahkan sampai ada laporan ke polisi mengenai adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap hakim agung. Namun akhirnya, gugatan ini tidak diketahui ujungnya.

    Cobaan Busyro saat memimpin KY tidak hanya sampai di situ. Di tengah giat-giatnya Busyro membersihkan lembaga peradilan, kewenangan KY justru dikebiri.

    Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohohan yang diajukan sejumlah hakim agung yang mempermasalahkan kewenangan KY. Akhirnya, MK memutuskan bahwa KY tidak dapat lagi memeriksa hakim dari tingkat pertama hingga hakim agung. Tugas KY pun hanya untuk menjaga nilai luhur hakim, dan juga hanya menyeleksi calon hakim agung.


      Waktu sekarang Thu May 02, 2024 5:11 am