Cicit Soeharto Ditangkap, Terkait Narkoba
Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ari Sigit, pada Jumat dini hari 18 Maret 2011. Putri yang merupakan anak dari Ari Sigit ini diduga memiliki narkoba jenis shabu dan ekstasi.
"Ya, benar kami melakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspose," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, melalui pesan singkat kepada VIVAnews.com, Minggu 20 Maret 2011.
Namun saat ditanya kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Anjan belum mau mengungkapkannya. "Sabar ya, kami masih kembangkan dulu kasus ini," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus Putri Ari Sigit ini diduga melibatkan shabu sebanyak 30 gr dan 500 butir ekstasi.
Sementara itu, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri juga menggerebek sebuah bengkel resmi Yamaha yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari tempat itu, polisi menyita shabu-shabu senilai Rp14 miliar.
Penggerebekan di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang di lakukan Minggu 20 Maret 2011 dini hari tadi, menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari menjelaskan, selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, pihaknya juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi gudang narkoba itu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Kini tersangka FE, sudah diamankan petugas.
"Empat tersangka kita amankan. Narkoba itu ditemukan dari lantai dua bengkel. Pengejaran sindikat ini dilakujan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta," ujar Arman Depari, Minggu 20 Maret 2011.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pemain lama yang bekerjasama dengan sindikat narkoba dari negara Malaysia. Mereka lolos dari penangkapan saat penyergapan di Medan dan Jakarta.
Hingga kini, bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu masih dijaga petugas. Ketua RT setempat, bersama warga juga sudah diperlihatkan barang bukti.
"Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujarnya. [vivanews]
Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ari Sigit, pada Jumat dini hari 18 Maret 2011. Putri yang merupakan anak dari Ari Sigit ini diduga memiliki narkoba jenis shabu dan ekstasi.
"Ya, benar kami melakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspose," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, melalui pesan singkat kepada VIVAnews.com, Minggu 20 Maret 2011.
Namun saat ditanya kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Anjan belum mau mengungkapkannya. "Sabar ya, kami masih kembangkan dulu kasus ini," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus Putri Ari Sigit ini diduga melibatkan shabu sebanyak 30 gr dan 500 butir ekstasi.
Sementara itu, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri juga menggerebek sebuah bengkel resmi Yamaha yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari tempat itu, polisi menyita shabu-shabu senilai Rp14 miliar.
Penggerebekan di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang di lakukan Minggu 20 Maret 2011 dini hari tadi, menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Direktur IV Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari menjelaskan, selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, pihaknya juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi gudang narkoba itu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Kini tersangka FE, sudah diamankan petugas.
"Empat tersangka kita amankan. Narkoba itu ditemukan dari lantai dua bengkel. Pengejaran sindikat ini dilakujan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta," ujar Arman Depari, Minggu 20 Maret 2011.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pemain lama yang bekerjasama dengan sindikat narkoba dari negara Malaysia. Mereka lolos dari penangkapan saat penyergapan di Medan dan Jakarta.
Hingga kini, bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu masih dijaga petugas. Ketua RT setempat, bersama warga juga sudah diperlihatkan barang bukti.
"Kami akan mengembangkan kasus ini dengan jaringan narkoba internasional," ujarnya. [vivanews]
Mon Nov 23, 2020 5:23 am by y3hoo
» Tentang Tisu Magic
Wed Jul 17, 2019 7:29 am by jakarta
» Ini 5 Tata Cara Makan Gaya China yang Penting Ditaati
Tue Sep 11, 2018 11:37 am by jakarta
» Cara Mengetahui IP address Internet
Fri Aug 03, 2018 11:31 am by alia
» Angleng dan Wajit
Mon Jul 23, 2018 10:40 am by jakarta
» Penginapan-penginapan Unik dan Recommended di Cikole, Lembang
Mon Jul 09, 2018 11:59 am by flade
» Tips Bercinta dari Wanita yang Sudah Survei ke Lebih dari 10 Ribu Pria
Thu Jun 21, 2018 2:57 pm by flade
» Cara Menghilangkan Activate Windows 10
Fri Jun 15, 2018 2:08 pm by y3hoo
» Selamat Hari Raya Idul fitri 1439 H /2018 M
Thu Jun 14, 2018 9:40 am by y3hoo